Dengan menulis ini, saya ingin bercerita tentang latar belakang alasan saya memilih pasangan laki-laki Turki yang tinggal di Safranbolu.
Ceritanya berawal dari 10 tahun yang lalu ketika saya baru mengenal yang namanya dunia maya yang jadi dunia di luar kampung halaman saya dan tempat saya menimba ilmu, ketika saya berkenalan dengan si dia. Dan (belahan) dunia itu adalah Turki, negara pertama yang saya sangat penasaran sekali untuk cari info sebanyak-banyaknya, hanya gara-gara sewaktu kecil kalau ada yang nanya asal saya dari mana, sama kakek saya teh saya sering dibilang orang Turkı yang dalam Bahasa Sunda merupakan singkatan dari TUrunan KIdul yang kalau dalam Bahasa Indonesia mah artinya mungkin kurang lebih = asal dari daerah selatan. Si dia ini nih yang tanpa bisa saya sentuh wujudnya yang hanya bisa saya lihat perawakannya di layar monitor dan saya dengar suaranya membuat saya dengan kagumnya ngomong ke diri saya sendiri 'Oh, ternyata negara ini benar-benar ada, bukan sekedar dari kata kakek saya, bukan sekedar kata buku...ohhhhhh..nooo...saya lg ngomong sama orang Turki sekarang.' Terus saya teh dengan semangatnya dan membabi buta nanya ini itu ke si dia. (berhenti ngetik sejenak, natap langit-langit rumah sambil senyum-senyum sendiri inget kejadian dulu-dulu)
(Nge-rewind memori otak) Pszzzttt....Eeeee..., kita lagi berbicara yang berkaitan dengan judul ya sodara-sodara, bukan tentang bagaimana kisah kasih kami berdua. Itu mah diceritainnya nanti dengan judul yang lain. (kembali masang muka serius)
Nah, selanjutnya, ketika saya berselancar tentang Turki di dunia maya ini, saya malah bengong alias melongo alias kerung (mengernyitkan dahi-kebiasaan saya yg ga ilang-ilang sampe sekarang kata temen2 yg kenal saya mah) karena lebih banyak mendapatkan informasi tentang kota-kota besar yang lain seperti Istanbul, Ankara, Bursa, dan lain sebagainya. Memang ada sih beberapa artikel tentang Safranbolu tapi tidak sampai bisa memuaskan dahaga saya tentang kota ini yang padahal mah kata mbah google teh da Safranbolu teh masuk ke daftar UNESCO. Nih saya bagi linknya buat yang pengen tahu kenapa Safranbolu teh dimasukkan dalam daftar UNESCO
http://whc.unesco.org/en/list/614
Itu cerita 10 tahun yang lalu. Nah, lain dulu lain sekarang. Sekarang saya sudah menetap di Safranbolu. Sekarang saya sudah lebih banyak tahu tentang Safranbolu. Sekarang saya sudah sedikit bisa lebih mengerti kenapa saya sebegitu tertariknya dengan si dia yang dari Safranbolu.
Semuanya hanya gara-gara rumah dan 'rumah' (dalam bahasa inggris: home) dan lingkungan sekitar rumah. Rumah yang strukturnya dibangun seperti struktur-struktur rumah di Safranbolu. Rumah yang menjadi tempat awal, wilayah yang paling pribadi yang memiliki ruang-ruang yang umumnya memang tidak dibangun untuk kepentingan khalayak ramai seperti lapangan ataupun tempat ibadah, yang menjadi simbol apa yang membentuk saya sehingga saya menjadi siapa saya yang begini dan begitu.
Bagi Anda yang tidak memiliki alasan yang sama seperti saya tapi Anda ingin tahu lebih banyak tentang apa sajakah yang ada di Safranbolu, ini saya share beberapa link yang bisa membantu Anda untuk mencari informasi lebih banyak:
http://www.tripadvisor.co.id/Tourism-g298009-Safranbolu-Vacations.html
http://wikitravel.org/en/Safranbolu
http://www.turkeytravelplanner.com/go/CentralAnatolia/Safranbolu/
Bagi saya pribadi, Safranbolu memang hanya cocok bagi mereka yang ingin melakukan Wisata Arsitektur dan atau bagi mereka yang bermaksud tinggal untuk mempelajari struktur-struktur dibangunnya sebuah rumah yang (sangat) kokoh hingga mampu bertahan lama dan mampu meninggalkan kesan 'mencengkram' yang sangat dalam. Kenapa? boleh dibaca informasinya di link ini
http://www.kultur.gov.tr/EN,32824/safranbolu-houses.html
Saat ini, saya masih tinggal di Safranbolu, dan saya masih mempelajari rumah dan 'rumah' saya. Bagi yang mau berkunjung, sedang merencanakan untuk berkunjung, atau sedang merencanakan wisata arsitektur ni, kami dengan senang hati membantu siapa-siapa saja yang meminta bantuan kami. Tidak perlu sungkan mengontak saya ya.
Salam dari Safranbolu.
Wednesday, 17 April 2013
Saturday, 13 April 2013
Nikah dengan Orang Turki dapat Emas (Sejarah Çeyrek)
Apa yang pengantin perempuan peroleh ketika menikah dengan laki-laki turki? (Koin) Emas.
Saya baru mengetahui tentang hal ini dari beberapa teman yang terlebih dahulu menikah justru setelah pernikahan kami tercatat resmi di kantor catatan sipil lokal.
Selanjutnya, saya lebih tertarik untuk mengetahui tentang awal mula pemberian hadiah emas kepada pengantin perempuan, yang akan saya bahas lebih lanjut berdasarkan penjelasan suami dan keluarga suami saya, obrolan dengan teman-teman se-negara, dan beberapa artikel yang bisa saya googling, daripada berapa (kilogram) jumlah (koin) emas yang akan diperoleh seorang pengantin perempuan yang mungkin saja seorang pengantin perempuan yang menikah dengan laki-laki Turki tersebut bisa langsung membuka toko emas saking banyaknya (koin) emas yang diperoleh, seperti yang diujarkan teman-teman saya.
Nah, menurut suami saya, tradisi pemberian hadiah koin emas kepada pengantin perempuan di Turki diperkirakan sudah berlangsung lama namun diketahui mulai populer semenjak zaman Sultan Resat (bagi yang ingin tahu siapakah Sultan Resat ini, silahkan klik link dalam Bahasa Inggris ini http://en.wikipedia.org/wiki/Mehmed_V). Diperkirakan pada saat itu Sultan Resat menghendaki agar namanya selalu dikenang dan abadi, sehingga untuk mengabadikan namanya dipilihlah koin emas sebagai media yang paling tepat untuk mencetak wajahnya dikarenakan sifat emas yang tidak gampang rusak seperti kertas. Maka dari itu, koin emas ini kemudian dikenal dengan nama Resat altın. Resat diambil dari nama Sultan Resat, dan Altın dalam Bahasa Turki berarti emas.
Resat Altın ini masih bisa ditemukan dan digunakan sampai sekarang. Namun pencetakan wajah Sultan Resat ini berakhir ketika Kesultanan Ottoman pun berakhir, yang menandakan sistem pemerintahan pun berubah dari Kesultanan/Kerajaan menjadi Republik yang mengakibatkan berpencarnya anggota keluarga kerajaan yang sudah mulai kehilangan kekuasaannya setelah kalah dalam Perang Dunia 1 ke berbagai negara yang disertai perubahan dalam banyak hal seperti alphabet Turki, sistem perekonomian dan budaya.
Dengan berakhirnya era Kesultanan Ottoman dan untuk menandakan awal kekuasaan dan perubahan yang baru, Pemerintah Republik Turki (Turkiye Cumhuriyeti) mencetak wajah Ataturk (tentang beliau dalam link berbahasa Inggris http://en.wikipedia.org/wiki/Mustafa_Kemal_Atat%C3%BCrk) dalam (sepengetahuan saya hampir) semua mata uang Turkish Lira, tidak terkecuali koin emas yang sudah menjadi tradisi dihadiahkan kepada pengantin perempuan.
Perubahan pencetakan wajah penguasa ini pun tidak sampai mempengaruhi tradisi yang telah ada. Bahkan bagi sebagian orang yang menganggap emas adalah emas tidak mempermasalahkan apakah wajah yang dicetak dalam koin emas tersebut wajah Ataturk atau Sultan Resat. Tapi bagi beberapa orang yang tidak mendukung pembaharuan yang dilakukan Ataturk, menggunakan koin emas yang tercetak wajah Sultan Resat justru merupakan suatu bukti penolakan terhadap Ataturk dan atau pembaharuan yang dilakukan olehnya, dengan tanpa adanya konsekuensi langsung yang diterima akibat menggunakan atau memilih koin bergambar Sultan Resat.
Lingkungan keluarga saya sekarang menjadi salah satu bukti nyata tidak adanya konsekuensi atau hukuman yang kami terima dalam bentuk apapun, bahwa ibu mertua saya masih menyimpan koin bergambar Sultan Resat dan bapak mertua serta suami saya sendiri termasuk orang-orang yang tidak memperdulikan apakah wajah yang dicetak dalam koin emas itu wajahnya Ataturk atau Sultan Resat karena menurut hemat mereka emas tetaplah emas, dan emas merupakan investasi yang nilanya tidak akan banyak terpengaruh oleh situasi ekonomi yang hancur sekalipun.
Setelah mengetahui sedikit cerita sejarah tentang koin emas ini dan mendapat beberapa koin emas dari mertua dan suami, saya setuju dengan pendapat mereka bahwa investasi bisa dilakukan dalam banyak hal, tentu saja dalam hal ini emas merupakan salah satu investasi yang paling masuk akal dan aman.
Dan dengan alasan bahwa saya bukan warga negara Turki yang tidak berkehendak terlibat jauh dengan situasi politik yang ada, saya sangat berterima kasih atas hadiah yang saya terima yang akan menjadi pengingat bahwa saya memiliki orang-orang yang sayang terhadap saya sampai mereka memikirkan masa depan saya dengan menghadiahkan sesuatu yang mungkin bisa saya manfaatkan jika kelak kami dalam keadaan susah secara finansial.
Bagi yang ingin mengetahui seperti apakah koin emas Turki ini, silah diklik link di bawah ini
https://www.google.com.tr/search?q=re%C5%9Fat+alt%C4%B1n&hl=en&tbm=isch&tbo=u&source=univ&sa=X&ei=30FpUdCeEsaEtAbu44GoBw&sqi=2&ved=0CDwQsAQ&biw=1280&bih=695
Semoga tulisan ini bisa menambah wawasan kita semua.
Saya mohon maaf apabila ada penjelasan yang salah dan atau terlewat, silah ditambah dengan bebas.
Saya baru mengetahui tentang hal ini dari beberapa teman yang terlebih dahulu menikah justru setelah pernikahan kami tercatat resmi di kantor catatan sipil lokal.
Selanjutnya, saya lebih tertarik untuk mengetahui tentang awal mula pemberian hadiah emas kepada pengantin perempuan, yang akan saya bahas lebih lanjut berdasarkan penjelasan suami dan keluarga suami saya, obrolan dengan teman-teman se-negara, dan beberapa artikel yang bisa saya googling, daripada berapa (kilogram) jumlah (koin) emas yang akan diperoleh seorang pengantin perempuan yang mungkin saja seorang pengantin perempuan yang menikah dengan laki-laki Turki tersebut bisa langsung membuka toko emas saking banyaknya (koin) emas yang diperoleh, seperti yang diujarkan teman-teman saya.
Nah, menurut suami saya, tradisi pemberian hadiah koin emas kepada pengantin perempuan di Turki diperkirakan sudah berlangsung lama namun diketahui mulai populer semenjak zaman Sultan Resat (bagi yang ingin tahu siapakah Sultan Resat ini, silahkan klik link dalam Bahasa Inggris ini http://en.wikipedia.org/wiki/Mehmed_V). Diperkirakan pada saat itu Sultan Resat menghendaki agar namanya selalu dikenang dan abadi, sehingga untuk mengabadikan namanya dipilihlah koin emas sebagai media yang paling tepat untuk mencetak wajahnya dikarenakan sifat emas yang tidak gampang rusak seperti kertas. Maka dari itu, koin emas ini kemudian dikenal dengan nama Resat altın. Resat diambil dari nama Sultan Resat, dan Altın dalam Bahasa Turki berarti emas.
Resat Altın ini masih bisa ditemukan dan digunakan sampai sekarang. Namun pencetakan wajah Sultan Resat ini berakhir ketika Kesultanan Ottoman pun berakhir, yang menandakan sistem pemerintahan pun berubah dari Kesultanan/Kerajaan menjadi Republik yang mengakibatkan berpencarnya anggota keluarga kerajaan yang sudah mulai kehilangan kekuasaannya setelah kalah dalam Perang Dunia 1 ke berbagai negara yang disertai perubahan dalam banyak hal seperti alphabet Turki, sistem perekonomian dan budaya.
Dengan berakhirnya era Kesultanan Ottoman dan untuk menandakan awal kekuasaan dan perubahan yang baru, Pemerintah Republik Turki (Turkiye Cumhuriyeti) mencetak wajah Ataturk (tentang beliau dalam link berbahasa Inggris http://en.wikipedia.org/wiki/Mustafa_Kemal_Atat%C3%BCrk) dalam (sepengetahuan saya hampir) semua mata uang Turkish Lira, tidak terkecuali koin emas yang sudah menjadi tradisi dihadiahkan kepada pengantin perempuan.
Perubahan pencetakan wajah penguasa ini pun tidak sampai mempengaruhi tradisi yang telah ada. Bahkan bagi sebagian orang yang menganggap emas adalah emas tidak mempermasalahkan apakah wajah yang dicetak dalam koin emas tersebut wajah Ataturk atau Sultan Resat. Tapi bagi beberapa orang yang tidak mendukung pembaharuan yang dilakukan Ataturk, menggunakan koin emas yang tercetak wajah Sultan Resat justru merupakan suatu bukti penolakan terhadap Ataturk dan atau pembaharuan yang dilakukan olehnya, dengan tanpa adanya konsekuensi langsung yang diterima akibat menggunakan atau memilih koin bergambar Sultan Resat.
Lingkungan keluarga saya sekarang menjadi salah satu bukti nyata tidak adanya konsekuensi atau hukuman yang kami terima dalam bentuk apapun, bahwa ibu mertua saya masih menyimpan koin bergambar Sultan Resat dan bapak mertua serta suami saya sendiri termasuk orang-orang yang tidak memperdulikan apakah wajah yang dicetak dalam koin emas itu wajahnya Ataturk atau Sultan Resat karena menurut hemat mereka emas tetaplah emas, dan emas merupakan investasi yang nilanya tidak akan banyak terpengaruh oleh situasi ekonomi yang hancur sekalipun.
Setelah mengetahui sedikit cerita sejarah tentang koin emas ini dan mendapat beberapa koin emas dari mertua dan suami, saya setuju dengan pendapat mereka bahwa investasi bisa dilakukan dalam banyak hal, tentu saja dalam hal ini emas merupakan salah satu investasi yang paling masuk akal dan aman.
Dan dengan alasan bahwa saya bukan warga negara Turki yang tidak berkehendak terlibat jauh dengan situasi politik yang ada, saya sangat berterima kasih atas hadiah yang saya terima yang akan menjadi pengingat bahwa saya memiliki orang-orang yang sayang terhadap saya sampai mereka memikirkan masa depan saya dengan menghadiahkan sesuatu yang mungkin bisa saya manfaatkan jika kelak kami dalam keadaan susah secara finansial.
Bagi yang ingin mengetahui seperti apakah koin emas Turki ini, silah diklik link di bawah ini
https://www.google.com.tr/search?q=re%C5%9Fat+alt%C4%B1n&hl=en&tbm=isch&tbo=u&source=univ&sa=X&ei=30FpUdCeEsaEtAbu44GoBw&sqi=2&ved=0CDwQsAQ&biw=1280&bih=695
Semoga tulisan ini bisa menambah wawasan kita semua.
Saya mohon maaf apabila ada penjelasan yang salah dan atau terlewat, silah ditambah dengan bebas.
Saturday, 6 April 2013
Mengurus Pernikahan di Turki
Mengawali menulis di blog ini, saya memilih menuliskan kisah saya mengawali hidup baru saya di Turki.
Sebagai pengantar tulisan, saya selalu yakin jika Hidup itu hak asasi. Pilihan hidup mutlak menjadi pilihan pribadi yang tidak boleh dicampuri oleh pihak manapun dengan alasan apapun termasuk keluarga, karena hanya pribadi tersebutlah yang menjalani dan mengerti pahit getir kehidupannya sendiri dan dia sendiri jua lah yang akan mempertanggung jawabkan apa-apa yg telah diperbuatnya kelak - saya yakin tidak akan pernah ada satu orang pun yang akan menanggung dosa orang lain - seperti dalam hal memilih pasangan, yang mutlak harus menjadi pilihan pribadi bukan pilihan orang lain, hanya pasangan tersebutlah yang merasakan bahagia dan duka atau menanggung dosa atas pilihan-pilihan yang telah dibuatnya.
Selanjutnya kembali ke masalah apa dan bagaimana mengurus pernikahan di Turki, bagi Anda WNI yang sudah memiliki ijin tinggal (Turkish: ikamet) di Turki dan memilih warga negara Turki sebagai pasangan Anda dan menghendaki menikah di Turki karena alasan ini dan itu. Berikut saya uraikan pengalaman pribadi saya menikah di Turki untuk pihak WNI:
Pertama, Anda harus sudah memiliki surat N1, N2, N3 (bagi yg sudah pernah melakukan akad nikah, bagi yang belum juga boleh meminta surat N3 ini untuk diturut sertakan, yang tentu saja dengan membayar sekian rupiah kepada petugas kelurahan), N4, dan surat keterangan lainnya yang diberikan kelurahan setempat dimana Anda atau keluarga Anda tinggal di Indonesia. Bagi yang memerlukan contoh surat2 tersebut seperti apa, klik saja link ini https://www.google.com.tr/search?q=contoh+surat+N1,+N2,+N3,+N4&hl=en&tbm=isch&tbo=u&source=univ&sa=X&ei=XAVgUYjWL83AtAad-IHAAQ&ved=0CEYQsAQ&biw=1026&bih=686)
Jika Anda belum melaporkan diri Anda di kedutaan, maka Anda bisa sekalian saja lapor diri dengan mengisi formulir lapor diri yang tersedia dan menyerahkan 2 lembar photo (sebaiknya berwarna ukuran 4 x 6), tapi jika sudah pernah lapor diri di kedutaan maka Anda hanya perlu menyerahkan surat-surat tersebut ke petugas kedutaan Indonesia yang beralamat di
Indonesian Embassy
Çankaya Mh. 06680 Ankara/Ankara Province
(0312) 438 2190
Dengan menyerahkan surat-surat tersebut, petugas kedutaan sudah pasti tahu bahwa Anda akan menikah di Turki. Kemudian pihak kedutaan akan membantu melengkapi dokumen yang diperlukan untuk menikah seperti surat pengantar dalam bahasa Turki dari kedutaan yang membenarkan bahwa Anda adalah Warga Negara Indonesia yang akan menikah dengan Warga Negara Turki (yang tertulis dalam surat N3). Kemudian Anda harus membayar biaya penerjemahan sebesar 20 USD, yang hanya boleh dibayar dengan Dollar Amerika; tidak dengan Turkish Lira, Indonesian Rupiah, ataupun mata uang lainnya. Pihak kedutaan sendiri tidak melayani pertukaran uang, jadi sebaiknya Anda sudah mengantongi 20 USD ini.
Proses selanjutnya setelah menerima surat pengantar dan berkas-berkas lainnya dari kedutaan yang telah dicap dan ditandatangan, petugas kedutaan akan meminta Anda untuk pergi ke departemen luar negeri Turki (info bisa dilihat di sini http://www.icisleri.gov.tr) dengan membawa surat pengantar tersebut untuk selanjutnya dicap oleh petugas pemerintahan Turki di departemen luar negeri tersebut. Kemudian dengan memakai tanda pengenal sebagai tamu, Anda harus pergi ke gedung Blok C, stamp office (Turkish: tastik ofisi). Pertama-tama petugas di sana akan meminta Anda untuk membayar terlebih dahulu di loket sebelah sebesar 50 Turkish Liras, kemudian setelah itu meminta Anda untuk menyerahkan berkas-berkas yang harus dicap dan Anda diminta untuk menunggu sekitar 10-15 menit (sebaiknya duduk saja di tempat yang sudah disediakan ketika menunggu jika Anda tidak ingin ditegur untuk duduk). Stamp office ini sendiri hanya buka sampai jam 5, dan pelayanan penge-cap-an sudah ditutup sampai jam 4.30.. Jadi, usahakan jangan sampai telat, kecuali kalau Anda punya banyak waktu luang, atau Anda hanya akan sempat memberikan berkas-berkas dan harus mengambil berkas-berkas tersebut esok hari.
Proses terakhir setelah berkas-berkas dari kedutaan Indonesia dilengkapi dengan cap dari departemen luar negeri Turki, Anda hanya perlu menyerahkan berkas-berkas tersebut ke lembaga pernikahan setempat atau Nikah Salonu (bahasa Turki), yang dilengkapi dengan
- pas photo berwarna 6 buah ukuran 4 x 6 yang harus sama dan berlatar warna putih tanpa gambar atau embel-embel apapun seperti photo untuk ijasah.
- passport yang sudah diterjemahkan ke dalam Bahasa Turki oleh penerjemah berlisensi yang asli bukan fotokopi (biaya penerjemahan seharga 50 turkish liras),
- surat pengantar dari kedutaan yg sudah diterjemahkan beserta berkas-berkas lainnya yang sudah dicap dan ditandatangan,
setelah semua dokumen lengkap maka petugas di lembaga pernikahan akan meminta Anda untuk mengisi formulir pernikahan (yang sudah dalam berbentuk amplop) dan membayar 176 Turkish Liras di Nüfus Müdürlüğü untuk mendapatkan buku nikah dari Lembaga Pernikahan setempat, kemudian memberi surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan ke dokter yang direkomendasikan (sepertinya mungkin hanya dokter yang bekerja untuk pemerintah setempat). Untuk pemeriksaan kesehatan ini, Anda harus bayar 120 Turkish Liras.
Setelah semuanya selesai dan terbayar, Anda pun bisa menikah dan mendapat buku nikah, yang akan bermanfaat jika Anda punya anak kelak, esok harinya hanya dengan menghadirkan 2 saksi yang bukan keluarga, bisa meminta bantuan teman, tetangga, atau siapa saja yang bukan family atau relatives dekat. Biaya sewa gedung dan yang lain-lain pun tidak diperlukan.
Sepengetahuan penulis, izin dan restu orang tua tidak mempengaruhi keberlangsungan pernikahan selama Anda bisa memperoleh surat N1, N2, N3, dan N4. Semua hal yang terkait dengan keputusan Anda termasuk resiko yang akan Anda tanggung mutlak hanya Anda sendiri lah yang akan merasakannya.
Sekian dan saya mohon maaf jika ada informasi yang terlewat dan silahkan ditambahkan jika Anda punya pengalaman yang berbeda.
Selamat mengontrol kehidupan Anda sendiri dan semoga berbahagia selalu. Cheers!
Sebagai pengantar tulisan, saya selalu yakin jika Hidup itu hak asasi. Pilihan hidup mutlak menjadi pilihan pribadi yang tidak boleh dicampuri oleh pihak manapun dengan alasan apapun termasuk keluarga, karena hanya pribadi tersebutlah yang menjalani dan mengerti pahit getir kehidupannya sendiri dan dia sendiri jua lah yang akan mempertanggung jawabkan apa-apa yg telah diperbuatnya kelak - saya yakin tidak akan pernah ada satu orang pun yang akan menanggung dosa orang lain - seperti dalam hal memilih pasangan, yang mutlak harus menjadi pilihan pribadi bukan pilihan orang lain, hanya pasangan tersebutlah yang merasakan bahagia dan duka atau menanggung dosa atas pilihan-pilihan yang telah dibuatnya.
Selanjutnya kembali ke masalah apa dan bagaimana mengurus pernikahan di Turki, bagi Anda WNI yang sudah memiliki ijin tinggal (Turkish: ikamet) di Turki dan memilih warga negara Turki sebagai pasangan Anda dan menghendaki menikah di Turki karena alasan ini dan itu. Berikut saya uraikan pengalaman pribadi saya menikah di Turki untuk pihak WNI:
Pertama, Anda harus sudah memiliki surat N1, N2, N3 (bagi yg sudah pernah melakukan akad nikah, bagi yang belum juga boleh meminta surat N3 ini untuk diturut sertakan, yang tentu saja dengan membayar sekian rupiah kepada petugas kelurahan), N4, dan surat keterangan lainnya yang diberikan kelurahan setempat dimana Anda atau keluarga Anda tinggal di Indonesia. Bagi yang memerlukan contoh surat2 tersebut seperti apa, klik saja link ini https://www.google.com.tr/search?q=contoh+surat+N1,+N2,+N3,+N4&hl=en&tbm=isch&tbo=u&source=univ&sa=X&ei=XAVgUYjWL83AtAad-IHAAQ&ved=0CEYQsAQ&biw=1026&bih=686)
Jika Anda belum melaporkan diri Anda di kedutaan, maka Anda bisa sekalian saja lapor diri dengan mengisi formulir lapor diri yang tersedia dan menyerahkan 2 lembar photo (sebaiknya berwarna ukuran 4 x 6), tapi jika sudah pernah lapor diri di kedutaan maka Anda hanya perlu menyerahkan surat-surat tersebut ke petugas kedutaan Indonesia yang beralamat di
Indonesian Embassy
Çankaya Mh. 06680 Ankara/Ankara Province
Dengan menyerahkan surat-surat tersebut, petugas kedutaan sudah pasti tahu bahwa Anda akan menikah di Turki. Kemudian pihak kedutaan akan membantu melengkapi dokumen yang diperlukan untuk menikah seperti surat pengantar dalam bahasa Turki dari kedutaan yang membenarkan bahwa Anda adalah Warga Negara Indonesia yang akan menikah dengan Warga Negara Turki (yang tertulis dalam surat N3). Kemudian Anda harus membayar biaya penerjemahan sebesar 20 USD, yang hanya boleh dibayar dengan Dollar Amerika; tidak dengan Turkish Lira, Indonesian Rupiah, ataupun mata uang lainnya. Pihak kedutaan sendiri tidak melayani pertukaran uang, jadi sebaiknya Anda sudah mengantongi 20 USD ini.
Proses selanjutnya setelah menerima surat pengantar dan berkas-berkas lainnya dari kedutaan yang telah dicap dan ditandatangan, petugas kedutaan akan meminta Anda untuk pergi ke departemen luar negeri Turki (info bisa dilihat di sini http://www.icisleri.gov.tr) dengan membawa surat pengantar tersebut untuk selanjutnya dicap oleh petugas pemerintahan Turki di departemen luar negeri tersebut. Kemudian dengan memakai tanda pengenal sebagai tamu, Anda harus pergi ke gedung Blok C, stamp office (Turkish: tastik ofisi). Pertama-tama petugas di sana akan meminta Anda untuk membayar terlebih dahulu di loket sebelah sebesar 50 Turkish Liras, kemudian setelah itu meminta Anda untuk menyerahkan berkas-berkas yang harus dicap dan Anda diminta untuk menunggu sekitar 10-15 menit (sebaiknya duduk saja di tempat yang sudah disediakan ketika menunggu jika Anda tidak ingin ditegur untuk duduk). Stamp office ini sendiri hanya buka sampai jam 5, dan pelayanan penge-cap-an sudah ditutup sampai jam 4.30.. Jadi, usahakan jangan sampai telat, kecuali kalau Anda punya banyak waktu luang, atau Anda hanya akan sempat memberikan berkas-berkas dan harus mengambil berkas-berkas tersebut esok hari.
Proses terakhir setelah berkas-berkas dari kedutaan Indonesia dilengkapi dengan cap dari departemen luar negeri Turki, Anda hanya perlu menyerahkan berkas-berkas tersebut ke lembaga pernikahan setempat atau Nikah Salonu (bahasa Turki), yang dilengkapi dengan
- pas photo berwarna 6 buah ukuran 4 x 6 yang harus sama dan berlatar warna putih tanpa gambar atau embel-embel apapun seperti photo untuk ijasah.
- passport yang sudah diterjemahkan ke dalam Bahasa Turki oleh penerjemah berlisensi yang asli bukan fotokopi (biaya penerjemahan seharga 50 turkish liras),
- surat pengantar dari kedutaan yg sudah diterjemahkan beserta berkas-berkas lainnya yang sudah dicap dan ditandatangan,
setelah semua dokumen lengkap maka petugas di lembaga pernikahan akan meminta Anda untuk mengisi formulir pernikahan (yang sudah dalam berbentuk amplop) dan membayar 176 Turkish Liras di Nüfus Müdürlüğü untuk mendapatkan buku nikah dari Lembaga Pernikahan setempat, kemudian memberi surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan ke dokter yang direkomendasikan (sepertinya mungkin hanya dokter yang bekerja untuk pemerintah setempat). Untuk pemeriksaan kesehatan ini, Anda harus bayar 120 Turkish Liras.
Setelah semuanya selesai dan terbayar, Anda pun bisa menikah dan mendapat buku nikah, yang akan bermanfaat jika Anda punya anak kelak, esok harinya hanya dengan menghadirkan 2 saksi yang bukan keluarga, bisa meminta bantuan teman, tetangga, atau siapa saja yang bukan family atau relatives dekat. Biaya sewa gedung dan yang lain-lain pun tidak diperlukan.
Sepengetahuan penulis, izin dan restu orang tua tidak mempengaruhi keberlangsungan pernikahan selama Anda bisa memperoleh surat N1, N2, N3, dan N4. Semua hal yang terkait dengan keputusan Anda termasuk resiko yang akan Anda tanggung mutlak hanya Anda sendiri lah yang akan merasakannya.
Sekian dan saya mohon maaf jika ada informasi yang terlewat dan silahkan ditambahkan jika Anda punya pengalaman yang berbeda.
Selamat mengontrol kehidupan Anda sendiri dan semoga berbahagia selalu. Cheers!
Labels:
Celebration,
Citizen,
Costs,
dokumen,
ijin,
Indonesia,
Institutions,
Marriage,
menikah,
negara,
Party,
Permit,
Requirements,
Residence,
surat,
syarat,
Turki,
warga,
Wedding
Subscribe to:
Comments (Atom)