Showing posts with label ijin. Show all posts
Showing posts with label ijin. Show all posts

Saturday, 6 April 2013

Mengurus Pernikahan di Turki

Mengawali menulis di blog ini, saya memilih menuliskan kisah saya mengawali hidup baru saya di Turki.

Sebagai pengantar tulisan, saya selalu yakin jika Hidup itu hak asasi. Pilihan hidup mutlak menjadi pilihan pribadi yang tidak boleh dicampuri oleh pihak manapun dengan alasan apapun termasuk keluarga, karena hanya pribadi tersebutlah yang menjalani dan mengerti pahit getir kehidupannya sendiri dan dia sendiri jua lah yang akan mempertanggung jawabkan apa-apa yg telah diperbuatnya kelak - saya yakin tidak akan pernah ada satu orang pun yang akan menanggung dosa orang lain - seperti dalam hal memilih pasangan, yang mutlak harus menjadi pilihan pribadi bukan pilihan orang lain, hanya pasangan tersebutlah yang merasakan bahagia dan duka atau menanggung dosa atas pilihan-pilihan yang telah dibuatnya.

Selanjutnya kembali ke masalah apa dan bagaimana mengurus pernikahan di Turki, bagi Anda WNI yang sudah memiliki ijin tinggal (Turkish: ikamet) di Turki dan memilih warga negara Turki sebagai pasangan Anda dan menghendaki menikah di Turki karena alasan ini dan itu. Berikut saya uraikan pengalaman pribadi saya menikah di Turki untuk pihak WNI:

Pertama, Anda harus sudah memiliki surat N1, N2, N3 (bagi yg sudah pernah melakukan akad nikah, bagi yang belum juga boleh meminta surat N3 ini untuk diturut sertakan, yang tentu saja dengan membayar sekian rupiah kepada petugas kelurahan), N4, dan surat keterangan lainnya yang diberikan kelurahan setempat dimana Anda atau keluarga Anda tinggal di Indonesia. Bagi yang memerlukan contoh surat2 tersebut seperti apa, klik saja link ini https://www.google.com.tr/search?q=contoh+surat+N1,+N2,+N3,+N4&hl=en&tbm=isch&tbo=u&source=univ&sa=X&ei=XAVgUYjWL83AtAad-IHAAQ&ved=0CEYQsAQ&biw=1026&bih=686)
Jika Anda belum melaporkan diri Anda di kedutaan, maka Anda bisa sekalian saja lapor diri dengan mengisi formulir lapor diri yang tersedia dan menyerahkan 2 lembar photo (sebaiknya berwarna ukuran 4 x 6), tapi jika sudah pernah lapor diri di kedutaan maka Anda hanya perlu menyerahkan surat-surat tersebut ke petugas kedutaan Indonesia yang beralamat di
                                 Indonesian Embassy
                                 Çankaya Mh. 06680 Ankara/Ankara Province
                                 (0312) 438 2190
Dengan menyerahkan surat-surat tersebut, petugas kedutaan sudah pasti tahu bahwa Anda akan menikah di Turki. Kemudian pihak kedutaan akan membantu melengkapi dokumen yang diperlukan untuk menikah seperti surat pengantar dalam bahasa Turki dari kedutaan yang membenarkan bahwa Anda adalah Warga Negara Indonesia yang akan menikah dengan Warga Negara Turki (yang tertulis dalam surat N3). Kemudian Anda harus membayar biaya  penerjemahan sebesar 20 USD, yang hanya boleh dibayar dengan Dollar Amerika; tidak dengan Turkish Lira, Indonesian Rupiah, ataupun mata uang lainnya. Pihak kedutaan sendiri tidak melayani pertukaran uang, jadi sebaiknya Anda sudah mengantongi 20 USD ini.

Proses selanjutnya setelah menerima surat pengantar dan berkas-berkas lainnya dari kedutaan yang telah dicap dan ditandatangan, petugas kedutaan akan meminta Anda untuk pergi ke departemen luar negeri Turki (info bisa dilihat di sini http://www.icisleri.gov.tr) dengan membawa surat pengantar tersebut untuk selanjutnya dicap oleh petugas pemerintahan Turki di departemen luar negeri tersebut. Kemudian dengan memakai tanda pengenal sebagai tamu, Anda harus pergi ke gedung Blok C, stamp office (Turkish: tastik ofisi). Pertama-tama petugas di sana akan meminta Anda untuk membayar terlebih dahulu di loket sebelah sebesar 50 Turkish Liras, kemudian setelah itu meminta Anda untuk menyerahkan berkas-berkas yang harus dicap dan Anda diminta untuk menunggu sekitar 10-15 menit (sebaiknya duduk saja di tempat yang sudah disediakan ketika menunggu jika Anda tidak ingin ditegur untuk duduk). Stamp office ini sendiri hanya buka sampai jam 5, dan pelayanan penge-cap-an sudah ditutup sampai jam 4.30.. Jadi, usahakan jangan sampai telat, kecuali kalau Anda punya banyak waktu luang, atau Anda hanya akan sempat memberikan berkas-berkas dan harus mengambil berkas-berkas tersebut esok hari.

Proses terakhir setelah berkas-berkas dari kedutaan Indonesia dilengkapi dengan cap dari departemen luar negeri Turki, Anda hanya perlu menyerahkan berkas-berkas tersebut ke lembaga pernikahan setempat atau Nikah Salonu (bahasa Turki), yang dilengkapi dengan
- pas photo berwarna 6 buah ukuran 4 x 6 yang harus sama dan berlatar warna putih tanpa gambar atau embel-embel apapun seperti photo untuk ijasah.
- passport yang sudah diterjemahkan ke dalam Bahasa Turki oleh penerjemah berlisensi yang asli bukan fotokopi (biaya penerjemahan seharga 50 turkish liras),
- surat pengantar dari kedutaan yg sudah diterjemahkan beserta berkas-berkas lainnya yang sudah dicap dan ditandatangan,
setelah semua dokumen lengkap maka petugas di lembaga pernikahan akan meminta Anda untuk mengisi formulir pernikahan (yang sudah dalam berbentuk amplop) dan membayar 176 Turkish Liras di Nüfus Müdürlüğü untuk mendapatkan buku nikah dari Lembaga Pernikahan setempat, kemudian memberi surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan ke dokter yang direkomendasikan (sepertinya mungkin hanya dokter yang bekerja untuk pemerintah setempat). Untuk pemeriksaan kesehatan ini, Anda harus bayar 120 Turkish Liras.

Setelah semuanya selesai dan terbayar, Anda pun bisa menikah dan mendapat buku nikah, yang akan bermanfaat jika Anda punya anak kelak, esok harinya hanya dengan menghadirkan 2 saksi yang bukan keluarga, bisa meminta bantuan teman, tetangga, atau siapa saja yang bukan family atau relatives dekat. Biaya sewa gedung dan yang lain-lain pun tidak diperlukan.

Sepengetahuan penulis, izin dan restu orang tua tidak mempengaruhi keberlangsungan pernikahan selama Anda bisa memperoleh surat N1, N2, N3, dan N4. Semua hal yang terkait dengan keputusan Anda termasuk resiko yang akan Anda tanggung mutlak hanya Anda sendiri lah yang akan merasakannya.

Sekian dan saya mohon maaf jika ada informasi yang terlewat dan silahkan ditambahkan jika Anda punya pengalaman yang berbeda.

Selamat mengontrol kehidupan Anda sendiri dan semoga berbahagia selalu. Cheers!

Pages